DESA
BONO TAPUNG KECAMATAN TANDUN
KABUPATEN
ROKAN HULU
PROVINSI RIAU
PROFIL :
Badan Usaha Milik Desa “ Primadona ” ini berdiri pada hari
senin tanggal dua puluh lima bulan februari tahun dua ribu tiga belas.Badan
usaha milik desa ini semula adalah program pemberdayaan desa ( PPD ) yakni
Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam ( UED – SP ) “ PRIMADONA ”.
Kepengurusan :
1. KOMISARIS
Komisaris
Adalah Kepala desa yang menjabat di desa.dalam hal ini adalah bapak MOHD.IMRON.
2. DIREKTUR
Direktur
adalah subyek yang mengepalai Badan Usaha Milik Desa dalam hal ini adalah Bapak
Agus Riadi.
3. KEPALA UNIT
Kepala
Unit adalah Subyek yang mengepalai Unit Usaha, dalam hal ini Unit Usaha Jasa
Keuangan dikepalai oleh Bapak Zainul Khairil.
Kepala
Unit memiliki Staf – staf dalam menjalankan unit jasa keuan gan yakni :
·
Staf
Keuangan
Staf Keuangan adalah subyek yang membantu
kepala unit jasa keuangan dalam mengelola dan bertanggung jawab atas
modal,pinjaman,jasa dan lain – lain yang menyangkut keuangan.
·
Staf
Administrasi
Staf Administrasi adalah subyek
yang membnatu Kepala unit jasa keuangan dalam mengelola Arsip,surat menyurat,
dokumentasi dan kelengkapan yang sifatnya administratif.
·
Staf Umum
Sataf umum adalah subyek yang
membantu kepala unit jasa keuangan dalam hal umum yang mencakup pelayanan
masyarakat, tinjauan lapangan, penagihan, survey dan hal – hal yang menjadi
mandat dari direktur maupun kepala unit dan staf – staf lain
4. Pengawas
Pengawas
adalah subyek yang memantau kegiatan Badan Usaha Milik Desa yang terdiri dari
tiga unsur yankni dari unsur BPD, LPMD, dan Tokoh Perempuan sbb :
·
BPD
BPD adalah unsur dari pengewas
yang mengawasi segala kegiatan dalam badan usaha milik desa dalam hal ini
adalah Bapak Samsunar Purba.
·
LPMD
LPMD adalah unsur dari pengawas
yang mengawasi segala kegiatan dalam badan usaha milik desa dalam hal ini
adalah Bapak Ujang Ramli.
·
Tokoh Perempuan
Assalamu'alaikum WRWB, saya terkesan dengan BUMDES Primadona Desa Bono Tapung. Sukses ya.
BalasHapusAssalamu'alaikum. Saya sebagai salah satu penabung di BUMDes primadona bonotapung cukup kecewa karna adanya penggelapan dana sebesar 2.3M oleh staf BUMDes itu sendiri. Sudah sampai hampir setahun kasus penggelapan dana ini belum di usut. Semoga yg membaca dapat membantu kami para penabung untuk mendapatkan hak kami sepenuhnya 🙏🙏
BalasHapus